KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan 31 rumah sakit umum daerah (RSUD) di berbagai wilayah Indonesia. 

FLOKKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan 31 rumah sakit umum daerah (RSUD) di berbagai wilayah Indonesia. 

Langkah itu dilakukan seiring penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan dugaan penyimpangan tidak hanya terjadi di Kolaka Timur. 

Karena itu, proyek RSUD lain yang berada dalam program yang sama juga ikut ditelusuri

“Kami juga mendalami 31 rumah sakit lainnya. Kami menduga tidak hanya di Kolaka Timur terdapat peristiwa pidana seperti ini,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/11) malam.

Pembangunan RSUD Kolaka Timur dan 31 RSUD lain tersebut merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 2025, yang dikelola Kementerian Kesehatan.

“Ini proyek dari Kementerian Kesehatan, sehingga seluruh rangkaiannya perlu kami dalami,” kata Asep.

Sederet Tersangka

Kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur memasuki fase baru sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus lalu. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan lima tersangka awal:

Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029, Abdul Azis (ABZ)

Penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH)

Pejabat pembuat komitmen proyek, Ageng Dermanto (AGD)

Dua pegawai PT Pilar Cadas Putra, Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR)

Pada awal November, KPK menyebut ada tiga tersangka baru, namun identitas mereka belum dipublikasikan. Senin (24/11), KPK resmi mengumumkan dan menahan ketiganya, yakni:

Aparatur sipil negara di Badan Pendapatan Daerah Sultra, Yasin (YSN)

Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Hendrik Permana (HP)

Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin, Aswin Griksa (AGR)

Bagian dari Program Kesehatan Nasional

Kasus Kolaka Timur berkaitan dengan proyek peningkatan RSUD dari Kelas D menjadi Kelas C menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK). 

Proyek ini merupakan bagian dari rencana Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan mutu 32 RSUD di seluruh Indonesia.

Untuk program tersebut, Kemenkes mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,5 triliun pada 2025.

KPK memastikan pendalaman terhadap 31 RSUD lain dilakukan untuk menghindari potensi kerugian negara dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan program layanan kesehatan.

Sumber : CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama