Nadiem ‘Goodbye’ Hotman Paris, Ini Alasan Keluarga Cari Pengacara Baru


FLOKKALIMANTAN.COM, JAKARTA
- Drama hukum kasus korupsi Program Digital Pendidikan kembali memanas. Ada kabar baru: Nadiem Makarim tak lagi menggandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Rp1,98 triliun untuk periode 2019–2022.

Kabar ini disampaikan langsung oleh salah satu pengacara Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, yang mengungkap bahwa keputusan tersebut datang dari pihak keluarga. Alasannya? Hotman sedang ‘full booked’ dengan berbagai kasus lain yang juga membutuhkan perhatian intens.

“Keluarga menyampaikan Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan beliau harus menangani case lain,” ujar Dodi, Minggu (23/11).

Digantikan Dua Tim Hukum Baru

Sebagai gantinya, keluarga Nadiem menunjuk Ari Yusuf Amir sebagai pengacara baru. Dodi memastikan bahwa dalam proses persidangan nanti, Nadiem akan didampingi dua tim hukum, yaitu:

Tim pimpinan Dodi S. Abdulkadir

Tim dari Ari Yusuf Amir

Ari menjelaskan bahwa ia diangkat setelah melalui pertemuan dengan keluarga dan koordinasi dengan tim sebelumnya. Setelah semuanya sepakat, barulah mandat resmi diberikan.

Status Kasus: Praperadilan Ditolak, Dakwaan Disiapkan

Nadiem bersama empat tersangka lain sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Upaya praperadilan yang diajukan Nadiem pun resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2025.

Saat ini, proses hukum memasuki tahap finalisasi surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Jika sudah rampung, berkas akan diserahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk persidangan.

Sumber : CNN Indonesia 

Lebih baru Lebih lama