![]() |
| Pemerintah Kabupaten Barito Selatan resmi meluncurkan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, sebuah kanal terpadu untuk laporan keadaan gawat darurat. Foto-Istimewa |
FOLKKALIMANTAN.COM, BUNTOK — Pemerintah Kabupaten Barito Selatan resmi meluncurkan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, sebuah kanal terpadu untuk laporan keadaan gawat darurat.
Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, di Buntok, Selasa (2/12/2025).
Layanan yang beroperasi 24 jam dan bebas pulsa tersebut disiapkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DiskominfoSP) Barito Selatan, bekerja sama dengan sejumlah perangkat daerah serta instansi vertikal.
Wabup Khristianto menyebut 112 sebagai layanan publik yang strategis karena menjangkau seluruh wilayah Barsel.
“Jangkauan layanan 112 diperluas dengan melibatkan banyak instansi, termasuk Polres Barito Selatan dan Kodim 1012 Buntok. Dengan sistem ini, masyarakat yang membutuhkan pertolongan cepat dapat segera terbantu,” ujar Khristianto.
Ia mengajak pemerintah daerah, aparat keamanan, tenaga kesehatan, hingga masyarakat untuk mendukung layanan tersebut.
“Mari kita jadikan ‘Barsel Siaga 112’ sebagai garda terdepan dalam menjaga keselamatan dan ketenteraman masyarakat,” ujarnya.
Pelatihan dan Integrasi Lintas Instansi
Kepala DiskominfoSP Barito Selatan, Markani, mengatakan pihaknya lebih dulu menyiapkan pelatihan bagi para call taker dan para responder dari setiap perangkat daerah.
Evaluasi terus dilakukan untuk memastikan pengoperasian layanan berjalan optimal.
“Karena ini hal baru bagi operator maupun perangkat daerah, kami terus melakukan penyempurnaan sistem agar layanan ini benar-benar responsif,” kata Markani.
Tahap integrasi dilakukan dengan menghubungkan layanan 112 dengan instansi utama penanganan kedaruratan, seperti Damkar, BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, PUPR, RSUD Jaraga Sasameh, Polres, Kodim 1012 Buntok, PLN, Perumdam Tirta Barito, Tagana, dan Damkar swadaya.
Komitmen bersama ini diteguhkan melalui penandatanganan antara pemerintah daerah dan seluruh mitra layanan.
Bebas Pulsa dan Bisa Diakses Tanpa SIM Card
Nomor 112 dapat dihubungi dari seluruh operator tanpa dikenai biaya. Bahkan, layanan ini dapat diakses melalui ponsel tanpa kartu SIM selama masih berada dalam jangkauan sinyal operator.
Pada peluncuran, ditampilkan simulasi panggilan kedaruratan untuk menunjukkan alur respons cepat dari petugas.
Para call taker akan bersiaga 24 jam untuk menerima laporan masyarakat. Sistem kemudian meneruskan laporan tersebut secara otomatis kepada instansi terkait, mulai dari pemadam kebakaran, tenaga medis, BPBD, hingga aparat keamanan. Seluruh proses dirancang agar bantuan dapat diberikan sesegera mungkin.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekretaris Daerah Ita Minarni, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta perwakilan dari Kabupaten Barito Timur dan Murung Raya.
Editor : Setia Bakti
