Kaltim Perluas Akses Jaminan Kesehatan Gratis di Wilayah Perbatasan

Dinas Kesehatan Kalimantan Timur mengintensifkan perluasan cakupan layanan kesehatan gratis untuk menjamin hak dasar masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Foto-ANTARA

FOLKKALIMANTAN.COM, SAMARINDA - Dinas Kesehatan Kalimantan Timur mengintensifkan perluasan cakupan layanan kesehatan gratis untuk menjamin hak dasar masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur Jaya Mualimin mengatakan layanan kesehatan gratis dan bermutu ditujukan agar seluruh warga memperoleh pelayanan yang adil, berkualitas, dan efisien di seluruh fasilitas kesehatan. 

“Pelayanan ini menjamin hak dasar masyarakat Kalimantan Timur,” kata Jaya dilansir Antara, Jumat.

Dinas Kesehatan Kalimantan Timur kini memfokuskan integrasi Program Gratispol dengan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sinergi pembiayaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. 

Penguatan program tersebut dilakukan melalui skema kepesertaan pekerja bukan penerima upah dan bukan pegawai pemerintah daerah yang dikelola secara sistematis.

Dalam pertemuan dengan DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Jaya mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus melalui APBD guna menjamin keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan. 

Pemerintah provinsi menargetkan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan minimal 98 persen dari total penduduk di setiap wilayah, dengan tingkat keaktifan peserta sedikitnya 80 persen.

Menurut Jaya, warga di wilayah pelosok dapat mengakses layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk atau kartu keluarga. 

Program tersebut mencakup layanan rawat inap kelas III di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama.

Ia menegaskan, penanganan kondisi kegawatdaruratan medis tetap menjadi prioritas tanpa terhambat prosedur administrasi. 

“Optimalisasi Program Gratispol Kesehatan menjadi bukti keseriusan pemerintah melindungi hak kesehatan warga hingga wilayah terjauh,” ujarnya.

Editor   : Rifai

Lebih baru Lebih lama