Menkomdigi Tegaskan Posisi Indonesia di Board of Peace, Perkuat Dukungan Konkret untuk Palestina

 

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran nyata Indonesia dalam proses perdamaian dan rekonstruksi pascakonflik, khususnya bagi Palestina.

folkkalimantan.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran nyata Indonesia dalam proses perdamaian dan rekonstruksi pascakonflik, khususnya bagi Palestina.

Pernyataan itu disampaikan Meutya saat menjadi narasumber dalam program Podcast Blak-Blakan Detikcom di Jakarta Selatan.

Menurutnya, selama ini Indonesia konsisten menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina melalui forum internasional serta bantuan kemanusiaan. Kini, lewat BoP, Indonesia memiliki jalur yang lebih konkret untuk terlibat langsung dalam stabilisasi dan pembangunan kembali wilayah terdampak konflik.

“Melalui BoP, Indonesia punya ruang lebih nyata untuk memastikan proses stabilisasi dan rekonstruksi pascakonflik berjalan, sekaligus menjaga kepentingan Palestina,” ujar Meutya.

Ia menegaskan, arah politik luar negeri Indonesia tetap berpegang pada prinsip two state solution. Keikutsertaan dalam forum tersebut bukan bentuk normalisasi hubungan, melainkan strategi diplomatik agar suara Palestina tetap diperjuangkan di setiap tahapan pembahasan perdamaian.

Dapat Apresiasi Dunia

Meutya juga menyebut peran aktif Indonesia mendapat pengakuan dari sejumlah pemimpin dunia. Dalam pertemuan perdana BoP, Indonesia dinilai sebagai negara yang disegani.

Bahkan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka menyebut Indonesia sebagai negara besar. Sementara Presiden Prabowo Subianto disebut telah menyampaikan komitmen kontribusi signifikan Indonesia dalam misi perdamaian.

“Komitmen itu sekaligus menjawab berbagai disinformasi yang beredar,” kata Meutya.

Perangi Disinformasi Digital

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya melindungi hak publik atas informasi yang benar. Langkah yang ditempuh antara lain memperkuat literasi digital, klarifikasi terbuka melalui media arus utama, serta pemantauan konten bermasalah.

Jika ditemukan pelanggaran aturan, termasuk Undang-Undang ITE, pemerintah tak segan melakukan pemutusan akses. Meski demikian, pendekatan utama tetap mengedepankan edukasi dan narasi yang informatif.

“Pada prinsipnya kita lebih banyak menjawab dengan narasi yang benar agar masyarakat tidak terjebak hoaks,” tegasnya.

Meutya pun mengajak masyarakat lebih kritis dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi. Transparansi, menurutnya, menjadi kunci agar setiap kebijakan strategis pemerintah dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Sumber : mmc kalteng

Lebih baru Lebih lama