FOLKKALIMANTAN.COM, JENAMAS — Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Jenamas sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Jenamas, Kamis (5/2/2026).
Musrenbangcam dihadiri Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri dan Wakil Bupati Khristianto Yudha, serta jajaran perangkat daerah, DPRD, dan perwakilan masyarakat.
Camat Jenamas Akhmad Haitami dalam laporannya menyampaikan kondisi geografis Kecamatan Jenamas yang berbatasan langsung dengan tiga kabupaten, yakni Barito Kuala dan Hulu Sungai Selatan di Kalimantan Selatan, serta Kabupaten Kapuas.
Ia menyebut pembangunan infrastruktur jalan yang telah terhubung antardaerah membuka akses dan peluang pertumbuhan wilayah.
Dalam sambutan Bupati Barito Selatan yang dibacakan Wakil Bupati Khristianto Yudha, ditegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahapan strategis dalam perencanaan pembangunan daerah karena menjadi ruang penyerapan aspirasi masyarakat dari desa dan kelurahan.
“Tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Barito Selatan 2025–2029 dengan tema pembangunan pondasi hilirisasi berbasis sumber daya lokal untuk ketahanan pangan dan energi yang berkelanjutan,” ujar Khristianto.
Pemkab Barito Selatan menetapkan sejumlah target pembangunan pada 2027, antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 6,45 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,77 persen, penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 3,09 persen, penurunan indeks gini menjadi 0,256, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 76,44.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab menekankan pentingnya sinergi dan sinkronisasi program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sejak tahap perencanaan hingga pengendalian pembangunan.
Namun demikian, pemerintah daerah mengakui adanya keterbatasan kapasitas fiskal akibat menurunnya Dana Bagi Hasil dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Karena itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemanfaatan sumber pendanaan alternatif, termasuk skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), menjadi salah satu opsi pembiayaan pembangunan.
“Kebijakan penganggaran akan tetap berpedoman pada prinsip money follows program, dengan memprioritaskan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Khristianto.
Musrenbangcam Jenamas kemudian menyepakati sejumlah prioritas pembangunan yang dinilai terukur dan realistis.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Hasil Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Jenamas, yang menjadi bahan penyusunan perencanaan pembangunan daerah di tingkat kabupaten.
Khristianto mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi demi mewujudkan Barito Selatan yang sejahtera, berdaya saing, serta berperan sebagai penyangga pangan dan energi bagi Ibu Kota Nusantara.
Penulis : Ahmad Rifai
