folkkalimantan.com, PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Pembukaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional Tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda nasional pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), seperti Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, Tahun Baru Imlek, serta Hari Raya Nyepi 2026.
Pembukaan GPM secara nasional dipimpin oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, yang menyampaikan arahan melalui Zoom Meeting kepada seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha pangan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Mentan menegaskan agar para pengusaha tidak menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami memohon kepada seluruh pengusaha di Indonesia, jangan menaikkan harga di atas harga eceran tertinggi yang telah ditentukan pemerintah. Stok pangan kita dalam kondisi aman dan melimpah, tidak ada alasan untuk menaikkan harga,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, stok beras nasional saat ini mencapai sekitar 3,4 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah untuk periode Februari. Selain itu, pemerintah menyiapkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 1,5 juta ton dengan harga maksimal Rp12.500 per kilogram.
Sementara itu, untuk minyak goreng tersedia sekitar 700 ribu ton dengan harga maksimal Rp15.700 per liter. Adapun harga acuan daging ayam berada di kisaran Rp40.000 per kilogram dan daging sapi Rp140.000 per kilogram.
Menurutnya, stabilitas harga pangan merupakan prioritas pemerintah demi melindungi daya beli masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan hari besar keagamaan lainnya. Pemerintah pusat juga terus berkoordinasi dengan seluruh daerah, termasuk Kalimantan Tengah, guna memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman dan terjangkau.
Melalui Gerakan Pangan Murah ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih rendah dari pasaran, sekaligus menjadi upaya konkret pengendalian inflasi daerah.
Sumber : MMC kalteng
