folkalimantan.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri terkait pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) di jalur pendidikan formal, non-formal, dan informal. Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Heritage Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Selain Mendagri, SKB tersebut juga ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji. Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.
Dalam sambutannya, Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa SKB tersebut secara khusus melibatkan kementerian yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan teknologi. Pedoman ini disusun untuk mengatur pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial agar digunakan secara bijak, terutama di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital yang tidak terkendali dapat menimbulkan berbagai risiko, khususnya bagi anak-anak dan remaja.
Ia menyebutkan sejumlah fenomena yang muncul akibat penggunaan teknologi digital secara berlebihan, seperti tren fear of missing out (FOMO), budaya flexing, hingga perundungan atau bullying di ruang digital.
Meski demikian, kemajuan teknologi juga memberikan dampak positif, terutama dalam sektor pendidikan. Banyak tenaga pendidik yang terbantu dengan kehadiran kecerdasan artifisial untuk mendukung proses belajar mengajar.
Karena itu, pemerintah memandang perlu adanya pedoman yang dapat menjadi panduan dalam pemanfaatan teknologi digital secara bijak dan bertanggung jawab.
“Tujuannya agar anak-anak kita tidak dikuasai oleh teknologi, tetapi justru mampu menguasai teknologi untuk kebajikan,” ujar Pratikno.
Ia berharap, melalui SKB tujuh menteri tersebut, dapat lahir generasi yang cerdas, bijak, serta mampu memanfaatkan teknologi secara optimal. Dengan demikian, ekosistem pendidikan dan akademik di Indonesia diharapkan dapat berkembang lebih maju, baik dari sisi kapasitas, etika, maupun moral.
Usai penandatanganan, Mendagri bersama para menteri terkait juga menerima buku berjudul Bijak dan Cerdas Ber-AI serta buku Membangun Organisasi Cerdas dan Humanis dari Menko PMK Pratikno.
Penyerahan buku tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mendorong pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial secara positif untuk mendukung kemajuan pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.
Sumber : Mmc Kalteng
