![]() |
| Aktivis buruh pabrik arloji, Marsinah, resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada Senin (10/11), bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Foto-CNN Indonesia |
FOLKKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Aktivis buruh pabrik arloji, Marsinah, resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada Senin (10/11), bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Prosesi penganugerahan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, dan dihadiri keluarga Marsinah.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, sebagaimana disampaikan Sekretaris Militer Presiden.
Marsinah dianugerahi gelar pahlawan nasional bersama Presiden ke-2 RI, Soeharto, yang menjabat pada masa ketika Marsinah terbunuh.
Selain keduanya, delapan tokoh lain turut ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Di antaranya Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan mantan Menteri Luar Negeri sekaligus Rektor Universitas Padjadjaran, Mochtar Kusumaatmadja.
Marsinah dikenal sebagai aktivis buruh pada era Orde Baru. Ia bekerja di sebuah pabrik arloji di Sidoarjo dan hilang selama tiga hari sebelum ditemukan tewas pada 8 Mei 1993.
Jenazahnya ditemukan di sebuah hutan dengan tanda-tanda penyiksaan berat.
Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian dunia internasional dan tercatat oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) sebagai kasus nomor 1773.
Usulan agar Marsinah dijadikan pahlawan nasional kembali mencuat pada peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2025.
Presiden RI Prabowo Subianto saat itu menyatakan dukungannya terhadap penganugerahan gelar tersebut.
“Saya akan mendukung Marsinah jadi pahlawan nasional,” kata Prabowo dinukil CNN Indonesia.
Editor : Rizky Permatasari
