Hidayattollah DPD RI Soroti Overkapasitas Lapas di Kalimantan Selatan

 


FOLKKALIMANTAM.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Muhammad Hidayattollah, menyoroti persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Provinsi Kalimantan Selatan. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja Komite I DPD RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Dalam rapat tersebut, Hidayattollah menegaskan bahwa kelebihan jumlah penghuni di sejumlah lapas dan rutan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan, efektivitas pembinaan warga binaan, serta pemenuhan aspek kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan.

Ia menilai, kondisi tersebut bertentangan dengan semangat Undang-Undang Pemasyarakatan, yang menempatkan lapas bukan semata sebagai tempat menjalani pidana, melainkan juga sebagai ruang pembinaan dan pemulihan sosial bagi warga binaan.

“Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik, bukan sekadar tempat menjalani hukuman,” ujarnya.

Meski demikian, Hidayattollah mengapresiasi berbagai program pembinaan yang telah dijalankan pemerintah, khususnya pelatihan keterampilan berbasis UMKM, kegiatan produktif, serta penguatan karakter warga binaan. Menurutnya, sejumlah program tersebut telah berjalan cukup baik di beberapa lapas di Kalimantan Selatan dan menjadi langkah positif dalam mendorong kemandirian warga binaan.

Namun, ia menekankan bahwa persoalan overkapasitas, keterbatasan sarana dan prasarana, serta masalah struktural, seperti sengketa dan keterbatasan lahan di beberapa lapas, masih menjadi tantangan serius. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pengembangan fasilitas serta penataan hunian yang lebih layak.

“Permasalahan ini membutuhkan kebijakan jangka panjang yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah agar sistem pemasyarakatan dapat berjalan lebih humanis dan efektif,” kata Hidayattollah dalam keterangan yang diterima, Rabu (21/1).

Jadi Atensi Kementerian

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.

“Ini menjadi catatan dan atensi kami dari usulan serta paparan Bapak Muhammad Hidayattollah, khususnya terkait kondisi pemasyarakatan di Kalimantan Selatan. Kami akan menindaklanjuti melalui koordinasi dan langkah-langkah strategis sesuai kewenangan,” ujar Silmy Karim dalam rapat tersebut.

Lebih baru Lebih lama