FOLKKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Muhammad Hidayattollah, menegaskan bahwa penguatan literasi digital nasional menjadi kunci utama dalam mengatasi maraknya judi online (judol) di Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja Komite I DPD RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI yang digelar di Gedung DPD RI, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Hidayattollah menyoroti berbagai persoalan serius di ruang digital, mulai dari iklan judi online, pinjaman online ilegal, konten media sosial yang tidak ramah anak di bawah umur, hingga aktivitas akun-akun buzzer yang dinilai merusak kualitas ruang publik digital.
Menurutnya, upaya penindakan seperti pemblokiran dan penertiban memang penting, namun harus dibarengi dengan kebijakan jangka panjang berbasis edukasi dan pemerataan akses digital.
“Pemblokiran dan penertiban itu penting, tetapi literasi digital harus menjadi fondasi agar masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam bermedia digital,” ujarnya dalam keterangan yang diterima.
Selain penguatan literasi, Hidayattollah juga mendorong pemerataan jaringan internet di seluruh wilayah Indonesia. Ia menekankan pentingnya perhatian khusus bagi daerah-daerah yang masih mengalami keterbatasan akses, termasuk Kalimantan Selatan, khususnya wilayah Pegunungan Meratus dan desa-desa pelosok.
Libatkan Kaum Muda
Lebih lanjut, Hidayattollah menilai bahwa keberhasilan literasi digital tidak dapat dilepaskan dari peran kaum muda, kreator konten, dan influencer. Menurutnya, kelompok tersebut memiliki pengaruh besar dalam membentuk budaya dan perilaku digital masyarakat.
“Kaum muda dan kreator konten memiliki peran strategis dalam menciptakan ruang digital yang sehat, edukatif, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen DPD RI melalui Komite I untuk terus bersinergi dan mengawal kebijakan Komdigi RI, agar implementasi program literasi digital dan pemerataan akses internet benar-benar dirasakan manfaatnya hingga ke daerah.
“DPD RI siap mengawal agar kebijakan ini tidak hanya berhenti di pusat, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah, khususnya Kalimantan Selatan,” pungkasnya.
