FOLKKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Gubernur Kalimantan Tengah menemui Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni untuk membahas optimalisasi Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penguatan ketahanan pangan.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Menteri Kehutanan, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya penyelarasan program pembangunan pusat dan daerah, khususnya terkait pengelolaan tata ruang, kesiapsiagaan karhutla, dan dukungan infrastruktur lingkungan di Kalimantan Tengah.
Dalam paparannya, Gubernur Kalteng menjelaskan karakteristik tata ruang wilayah yang didominasi kawasan hutan.
Sekitar 81 persen wilayah Kalimantan Tengah merupakan kawasan hutan, sementara sisanya 19 persen berstatus Area Penggunaan Lain (APL) yang berfungsi sebagai zona penyangga.
“Dengan komposisi tersebut, APL menjadi buffer zone yang sangat penting bagi perlindungan kawasan hutan. Karena itu, dibutuhkan pendekatan khusus dalam pembangunan dan pengelolaan anggaran,” ujar Gubernur.
Ia menekankan perlunya fleksibilitas dan optimalisasi pemanfaatan DBH-DR untuk mendukung pembangunan infrastruktur lingkungan di zona penyangga, termasuk penguatan tata air.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah normalisasi sungai untuk menjaga kualitas dan ketersediaan air.
Menurut Gubernur, tata kelola air yang baik berperan ganda, yakni mencegah banjir pada musim hujan serta menjaga kebasahan lahan gambut saat kemarau, yang menjadi faktor kunci pencegahan karhutla.
Selain isu kehutanan, pembahasan juga menyinggung peran Kalimantan Tengah dalam mendukung program strategis nasional.
Gubernur menegaskan kesiapan daerahnya menjadi salah satu pilar ketahanan pangan nasional, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang didampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, menyambut baik usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia menyatakan dukungan terhadap pemanfaatan DBH-DR untuk infrastruktur penunjang lingkungan, dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan ekosistem dan kolaborasi lintas sektor.
Turut mendampingi Gubernur Kalteng dalam pertemuan tersebut antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Juni Gultom, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng.
Penulis : Putri
