![]() |
| Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum nasional dan melindungi pengguna. FOTO-KOMDIGI |
folkkalimantan.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum nasional dan melindungi pengguna.
Ia mengatakan Indonesia bukan sekadar pasar, melainkan yurisdiksi hukum yang harus dihormati.
“Internet memang tanpa batas. Tapi ketika platform mengambil traffic dan keuntungan dari Indonesia, maka mereka wajib patuh pada hukum Indonesia,” kata Meutya dalam Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur, Rabu, 11 Februari 2026.
Meutya mencontohkan penutupan konten bermuatan pornografi dari fitur Grok di platform X. Menurut dia, konten itu melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pemerintah menutup akses tersebut dan Indonesia menjadi negara pertama yang mengambil langkah itu.
Beberapa hari setelah pemblokiran, perwakilan regional dan global platform tersebut datang ke Indonesia. Mereka, kata Meutya, sepakat mengubah algoritma dan menerapkan geotagging khusus untuk Indonesia.
“Atas dasar kepatuhan hukum, kita tutup. Mereka kemudian setuju mengubah algoritma dan menerapkan geotagging khusus Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga menggencarkan pemberantasan judi online. Sejak 20 Oktober 2025, Kemkomdigi bersama Kepolisian RI telah menurunkan sekitar 3 juta konten judi daring.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan nilai transaksi judi online turun dari Rp 300 triliun menjadi Rp 150 triliun.
Meutya menyebut penurunan itu sebagai hasil kombinasi pemblokiran dan penegakan hukum. “Kalau hanya penutupan tanpa penegakan hukum, tidak akan ada efek jera,” kata dia.
Menjelang Ramadan dan Idulfitri, ia meminta penguatan koordinasi karena tren penipuan digital biasanya meningkat.
Menurut Meutya, agenda digital pemerintah pada 2026 bertumpu pada tiga fokus, yakni konektivitas, pertumbuhan, dan perlindungan.
Kemkomdigi akan terus bersinergi dengan Kepolisian RI untuk menjaga ruang digital tetap aman dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Tidak ada satu rupiah pun yang layak dikeluarkan untuk infrastruktur digital jika tidak berdampak pada pertumbuhan dan tidak menghadirkan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sumber : Rilis Komdigi
