Pemprov Kaltim Siapkan Reaktivasi Ribuan Sumur Minyak Tua

 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan reaktivasi ribuan sumur minyak tua dan tidak aktif untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat ketahanan energi. FOTO-ANTARA

folkkalimantan.com, SAMARINDA Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan reaktivasi ribuan sumur minyak tua dan tidak aktif untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat ketahanan energi. 

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji mengatakan langkah itu mendapat landasan hukum setelah terbit Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

Menurut Seno, aturan tersebut membuka peluang bagi badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah untuk mengelola sumur yang selama ini tidak lagi dioperasikan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). 

Di Kalimantan Timur, terdapat sekitar 3.000 sumur tidak aktif yang kini tengah dipetakan ulang untuk melihat kelayakan ekonominya.

“Ini peluang besar. Jika sumur-sumur itu bisa diaktifkan kembali, dampaknya bukan hanya pada peningkatan lifting nasional, tetapi juga pada kas daerah melalui kontribusi BUMD,” kata Seno.

Ia menyebut PT Migas Mandiri Pratama (MMP) akan didorong menjadi motor utama pengelolaan sumur-sumur tersebut. 

Melalui skema baru, BUMD maupun koperasi lokal dapat mengajukan permohonan pengelolaan sumur yang berada di wilayah kerja perusahaan seperti Pertamina Hulu Sanga Sanga, Pertamina Hulu Kalimantan Timur, dan Pertamina Hulu Mahakam.

Seno memperkirakan reaktivasi sumur tua itu berpotensi menambah produksi minyak sebesar 100 ribu hingga 150 ribu barel per hari jika dikelola optimal. 

Namun, ia mengakui pengelolaan sumur tua memiliki tantangan teknis, seperti kadar air yang tinggi dan kerusakan struktur akibat usia.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta dukungan penuh dari SKK Migas dan Pertamina, terutama dalam penyediaan data teknis yang transparan dan pendampingan bagi pelaku usaha daerah. 

Selain itu, ia menilai kepastian regulasi terkait skema kerja sama pusat dan daerah juga diperlukan agar investasi tidak berisiko tinggi.

“Kami tidak ingin pelaku usaha daerah melangkah tanpa persiapan. Dengan pendampingan yang tepat, risiko kegagalan investasi bisa ditekan,” ujar Seno.

Sumber    : ANTARA

Lebih baru Lebih lama