folkkalimantan.com, BANJARMASIN — Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggelar Sosialisasi Kebijakan Perumahan Nasional dan Program Kredit Perumahan.
Hal itu dalam rangka percepatan program pembangunan perumahan nasional di Kalimantan Selatan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Galaxy Hotel Banjarmasin, Rabu (4/3/2026), tersebut dihadiri pengurus dan anggota APERSI Kalsel, perwakilan pemerintah daerah, perbankan, serta instansi terkait.
Agenda itu juga dirangkai dengan buka puasa bersama.
Ketua DPP APERSI, Junaidi Abdillah, mengapresiasi DPD APERSI Kalsel yang dinilainya aktif memperjuangkan aspirasi anggota dalam mendukung program pemerintah, termasuk target penyediaan tiga juta rumah.
“Ini perlu kolaborasi dan sinergi seluruh pihak agar tujuan pemerintah dapat tercapai dengan baik. Itu yang menjadi harapan kita,” ujarnya.
Junaidi mengakui masih terdapat berbagai tantangan di lapangan, mulai dari pembiayaan, perizinan, pertanahan, hingga regulasi yang belum tersosialisasi secara merata di daerah.
Karena itu, kehadiran perwakilan Kementerian PKP diharapkan dapat menyampaikan pembaruan kebijakan agar tidak terjadi perbedaan persepsi antara pusat dan daerah.
Sementara itu, Ketua DPD APERSI Kalsel, Hj Wahidah Mukhtar, berharap kegiatan tersebut mampu menyamakan pemahaman, khususnya terkait regulasi di 13 kabupaten/kota di Kalsel yang dinilai masih memiliki perbedaan aturan.
“Semoga dengan acara ini semua bisa diseragamkan, baik terkait perizinan maupun pembiayaan perbankan, sehingga implementasinya tidak berbeda-beda,” katanya.
Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Ditjen Tata Kelola Kementerian PKP, Budi Satria Wiguna, menyebut kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mensinergikan regulasi pusat dengan implementasi di daerah.
“Masih banyak yang belum sinkron, seperti peraturan dari atas yang belum sampai ke bawah. Ini yang harus kita cari solusinya bersama,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Direktur Pembiayaan Perumahan Pedesaan Kementerian PKP, Raden An An Andri Hikmat.
Ia menegaskan program perumahan merupakan bagian dari kebijakan prioritas nasional yang membutuhkan dukungan seluruh pihak.
“Program sebesar ini tidak bisa berjalan sendiri. Tanpa kolaborasi dan sinergi yang kuat, tidak akan selesai dan tidak optimal,” tegasnya.
Menurut Andri, perbedaan pemahaman dan penerapan di berbagai daerah menjadi tantangan tersendiri.
Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki pola pikir dan standar operasional prosedur (SOP) yang seragam.
“Masyarakat yang kita layani adalah masyarakat Indonesia. Undang-undang yang berlaku sama, sehingga implementasinya juga harus konsisten,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan pemahaman dan komitmen bersama menjadi kunci agar program prioritas nasional di bidang perumahan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung percepatan realisasi program perumahan nasional di daerah.
Editor : Ahmad Rifai
