FOLKKALIMANTAN.COM, PARINGIN - DPRD Kabupaten Balangan menetapkan 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar baru-baru ini, dengan kehadiran unsur pimpinan DPRD serta Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Linda Wati, didampingi Wakil Ketua I, Muhammad Rizkan, dan Wakil Ketua II, Saiful Arif.
“Alhamdulillah hari ini kita menetapkan Propemperda 2026. Ada 26 raperda yang akan kita bahas,” ujar Linda.
Dari total 26 raperda tersebut, 12 merupakan inisiatif DPRD, sementara 14 lainnya berasal dari usulan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Linda menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menuntaskan pembahasan sesuai target yang ditetapkan.
Namun, ia menekankan pentingnya kualitas dalam setiap produk regulasi.
“Kita tidak ingin sekadar menyelesaikan. Semua raperda akan melalui proses yang matang, termasuk menerima masukan dari masyarakat,” katanya.
Dengan penetapan Propemperda ini, DPRD Balangan mulai mempersiapkan agenda legislasi tahun 2026 yang disebut Linda sebagai salah satu prioritas strategis lembaga legislatif.
Editor : Rizky Permatasari
