Pegawai Pajak di Banjarmasin Diciduk KPK, Purbaya: Ini Pintu Masuk Pembenahan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai rangkaian OTT tersebut sebagai momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan DJBC. Foto-Istimewa

FOLKKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar aparatur Kementerian Keuangan. 


Setelah sebelumnya menggelar OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Januari 2026, KPK kali ini menangkap sejumlah pihak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.


Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT terpisah yang menyasar instansi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai rangkaian OTT tersebut sebagai momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan DJBC.


“Ini justru menjadi titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).


Purbaya menegaskan, Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan kepada pegawai yang tengah menjalani proses hukum. 


Namun, ia memastikan tidak akan menghalangi penegakan hukum apabila terbukti terjadi pelanggaran.


“Kalau memang terbukti melanggar hukum, tentu kami menghormati proses penindakan sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.


Dari sisi internal, Kementerian Keuangan juga akan meninjau sanksi kepegawaian terhadap pihak-pihak yang terlibat. 


Opsi yang dipertimbangkan antara lain rotasi jabatan hingga pemberhentian sebagai aparatur sipil negara (ASN).


“Nanti kita lihat. Kalau memang terbukti salah, bisa diberhentikan,” ujar Purbaya.


Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi OTT di lingkungan KPP Banjarmasin merupakan OTT keempat KPK sepanjang 2026.


“Benar, di Kalsel, KPP Banjarmasin,” kata Fitroh.


Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai sekitar Rp 1 miliar. 


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, tiga orang diamankan, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.


“Terkait barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 1 miliar lebih,” ujar Budi.


KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan. 


Nilai restitusi yang diajukan pihak swasta tersebut disebut mencapai puluhan miliar rupiah.


“Terkait restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin,” kata Budi.


Dari tiga orang yang diamankan, dua merupakan ASN dan satu berasal dari pihak swasta. 


Seluruhnya telah diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. 


KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.


OTT Bea Cukai


Selain OTT di Banjarmasin, KPK pada hari yang sama juga mengungkap operasi tangkap tangan yang menyasar pejabat Bea dan Cukai di wilayah Jakarta dan Lampung.


Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing senilai miliaran rupiah, serta logam mulia sekitar tiga kilogram.


“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing, senilai miliaran rupiah. Selain itu, ada logam mulia,” kata Budi.


KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di sektor importasi. 


Sejumlah pihak telah diamankan, termasuk seorang mantan pejabat eselon II Bea dan Cukai yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penindakan.


“Yang bersangkutan diamankan di wilayah Lampung,” ujar Budi.


Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman dan belum memerinci kronologi maupun peran masing-masing pihak yang terjaring OTT.


Editor : Ahmad Rifai

Lebih baru Lebih lama