Banmus DPRD Kalteng Tetapkan Agenda Rapat & Kunker Februari–Maret 2026

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalteng menyepakati penjadwalan ulang agenda kerja Masa Persidangan II Tahun 2026, termasuk rapat, pembahasan Raperda, dan kunjungan kerja periode Februari–Maret 2026. FOTO-MMC KALTENG

FOLKKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalteng menyepakati penjadwalan ulang agenda kerja Masa Persidangan II Tahun 2026, termasuk rapat, pembahasan Raperda, dan kunjungan kerja periode Februari–Maret 2026.

Rapat digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (2/2/2026), dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sunarti mewakili Pemprov Kalteng, serta dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi didampingi Wakil Ketua II Muhammad Anshari.

Sunarti menegaskan Pemprov Kalteng pada prinsipnya mengikuti agenda yang telah disepakati DPRD, namun tetap membuka ruang penyesuaian bila terjadi benturan dengan agenda eksekutif.

“Jika ada jadwal yang bersamaan dengan agenda pemerintah provinsi, kami akan memberikan masukan dan penyesuaian,” ujarnya.

Fokus Raperda Konflik Pertanahan

Salah satu agenda strategis yang disepakati adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Konflik Pertanahan, yang akan dikomodir oleh Komisi II, III, dan IV melalui Panitia Khusus (Pansus) dan mulai dibahas pada Februari 2026.

Selain itu, Pansus juga akan membahas Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.

Menurut Junaidi, agenda rapat akan dilakukan secara paralel di beberapa ruangan agar pembahasan lebih efektif.

Rangkaian Agenda Februari–Maret

Secara garis besar, agenda DPRD Kalteng disepakati sebagai berikut:

  • 3 Februari: Rapat Pansus (tentatif menunggu undangan)

  • 4–7 Februari: Kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD

  • 9–14 Februari: Agenda lanjutan dan kunjungan kerja

  • 18–19 Februari: Rapat Pansus, termasuk Raperda Konflik Pertanahan dan Raperda Perpustakaan, serta RDP Komisi II dengan sektor perkebunan dan pertambangan

  • 21–24 Februari: Agenda lanjutan (24 Februari dialokasikan kembali untuk Konflik Pertanahan dan RDP, bersifat tentatif)

  • 25–28 Februari hingga pertengahan Maret: Rangkaian Pansus dan RDP berlanjut, menyesuaikan cuti bersama 16–24 Maret

  • 31 Maret: Rapat Pansus pagi hari dan agenda RPJPD/RPJMD 2025 pada siang hari

DPRD dan Pemprov Kalteng menargetkan seluruh pembahasan Raperda rampung paling lambat akhir Maret 2026.

Sementara itu, agenda konsultasi tidak dimasukkan dalam jadwal resmi dan akan dilaksanakan secara insidentil sesuai kebijakan pimpinan, dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah Tahun Anggaran 2026.

Penulis    : Putri

Lebih baru Lebih lama